MAUNG BANDUNG ID – Merujuk kepada statuta PSSI Pasal 34 ayat 2 tentang KLB, Executive Commite (Exco) PSSI harus menggelar KLB PSSI jika diminta secara tertulis oleh minimal 50 persen anggota PSSI atau 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengungkap dua alasan mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. ia tidak ingin mengorbankan ratusan ribu orang yang menggantungkan hidup mereka di sepakbola melalui kompetisi Liga 1, 2 dan 3.
Selanjutnya pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menjelaskan ada pengajuan dari dua delegasi atau voter ke PSSI untuk segera digelar KLB, yaitu, Persis Solo dan Persebaya Surabaya.
“Pertama, pertimbangan saya untuk KLB adalah saya tidak ingin mengorbankan marwah sepakbola dan ekosistemnya. Di kompetisi itu ada sumber kehidupan yang sangat banyak. Bahkan mungkin ada puluhan orang yang menggantungkan hidup di sepakbola. Di antaranya pemain, pelatih, ofisial, kit man, UMKM, dan sebagainya,” ujar Iwan Bule dalam keterangan tertulis, Minggu (30/10/2022).
“Kedua, ada surat masuk dari voter ke PSSI dari Solo dan Surabaya yang menurut ketentuan KLB itu belum memenuhi syarat karena harus 2/3. Namun saya mengambil langkah untuk (KLB) agar suasana di tubuh sepakbola Indonesia kondusif,” lanjutnya.
Iwan Bule menuturkan, merujuk kepada statuta PSSI Pasal 34 ayat 2 tentang KLB, Executive Commite (Exco) PSSI harus menggelar KLB PSSI jika diminta secara tertulis oleh minimal 50 persen anggota PSSI atau 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI.
Sedangkan jumlah anggota PSSI per Kongres PSSI 2022 adalah 87 voter, terdiri atas 34 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI, 18 klub Liga 1, 16 tim Liga 2, 16 kesebelasan Liga 3, Federasi Futsal Indonesia, Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia dan Asosiasi Pelatih Sepakbola Indonesia.
Artinya, KLB PSSI baru bisa dilaksanakan jika Exco PSSI menerima permintaan minimal dari 44 anggota PSSI. “Saya tidak ingin ada pro dan kontra terlalu tajam sehingga menjadi benturan secara psikologis dan fisik. Saya tidak mau. Karena itu saya lakukan KLB agar betul-betul tidak terjadi apa-apa di lapangan atau di seluruh pemilik suara atau voter,” tutur Iwan Bule.
Ia berharap dengan terselenggaranya KLB pemerintah selaku pemangku kepentingan dapat segera memberikan izin untuk Liga 1, 2, dan 3 kembali bergulir.
“Ini berkaitan salah satu butir rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang mengatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin untuk kompetisi apabila tidak dilakukan KLB. Itu jadi pertimbangan,” tegasnya.