
BANDUNG – PERSIB Bandung akan melakoni laga krusial pekan ke-32 Super League 2025/2026 melawan Persija Jakarta di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu, 10 Mei 2026. Meski pertandingan digelar di tempat netral, manajemen PERSIB menegaskan bahwa Bobotoh tetap tidak diperkenankan hadir secara langsung di stadion sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Larangan ini merujuk pada Pasal 5 ayat 7 Regulasi Kompetisi Super League 2025/2026 yang menyatakan bahwa selama masa transisi transformasi sepak bola nasional, suporter tamu dilarang hadir di stadion. Aturan tersebut juga menegaskan bahwa klub bertanggung jawab penuh atas kehadiran suporternya.
“Kami mengimbau dengan sangat agar Bobotoh tidak memaksakan diri datang ke Stadion Segiri. Mari bersama-sama menghormati ketentuan mengenai larangan suporter tamu,” tegas Head of Communication PERSIB, Adhi Pratama. Manajemen berharap Bobotoh dapat mematuhi aturan ini guna menghindari potensi sanksi yang dapat merugikan klub.