Regulasi PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait larangan kehadiran suporter tamu di pertandingan tandang Liga 1 2024/2025 akan dilaksanakan dengan cermat oleh Persib Bandung saat menjalani laga pembuka melawan PSBS Biak, Jumat, 9 Agustus 2024, di Stadion Si Jalak Harupat.
Hal tersebut disampaikan Vice President of Operations PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat.
“Kami menyambut antusias Liga 1 2024/2025, yang akan dimulai 9 Agustus 2024. Kami siap kembali menggelar pertandingan kandang PERSIB dengan mengikuti regulasi PSSI dan PT LIB,” kata Andang.
Lebih detail, aturan larangan kehadiran suporter tim tamu tercantum pada pasal 4 ayat 8 Regulasi Liga 2024/2025 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Jika melanggar, maka konsekuensinya adalah hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, baik untuk kedua tim maupun suporter yang memaksakan datang.
Andang pun dengan tegas mengatakan bahwa Persin tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami suporter tim tamu yang memaksakan datang. Suporter tim tamu yang telah hadir di Bandung dan mencoba masuk ke area Stadion Si Jalak Harupat akan ditertibkan oleh pihak keamanan untuk dikembalikan ke daerah asal.
“PSSI dan PT LIB dengan tegas menyertakan sanksi terhadap kedua klub yang terlibat jika aturan larangan kehadiran suporter tim tamu ini dilanggar. Jadi mari sama-sama sambut Liga 1 2024/2025 dan mengikuti setiap aturan dan kebijakan yang telah disepakati,” pungkasnya.